BKD UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR

Struktur Organisasi

Struktur organisasi ini mengikuti pola hierarki yang umum ditemukan dalam sebuah institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Garis komando berjalan dari tingkat tertinggi (Rektor) menuju tingkat terendah (staf).

Uraian Jabatan

  • Rektor: Merupakan pimpinan tertinggi universitas dan memiliki wewenang penuh atas seluruh kegiatan akademik dan non-akademik.
  • Badan Pembina Harian (BPH): Merupakan badan yang bertugas memberikan nasihat dan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan universitas.
  • Wakil Rektor II: Membantu Rektor dalam bidang tertentu, kemungkinan besar terkait dengan sumber daya manusia, keuangan, dan umum.
  • Kepala BAUKS: Singkatan dari Kepala Biro Administrasi Umum, Keuangan, dan Sekertariat. Bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi umum, keuangan, dan sistem informasi di universitas.
  • Kepala Bagian Kepangkatan, Serdos, dan Beban Kerja Dosen: Bertanggung jawab langsung atas pengelolaan kepegawaian dosen, termasuk penentuan beban kerja, kenaikan pangkat, sertifikasi dosen, dan berbagai hal terkait dengan kinerja dosen.
  • Staf: Terdiri dari beberapa staf dengan tugas yang berbeda-beda, yaitu:
    • Staf Administrasi: Melakukan tugas-tugas administrasi umum di bagian.
    • Staf Admin Beban Kerja Dosen: Khusus menangani urusan penentuan dan evaluasi beban kerja dosen.
    • Staf Support IT: Memberikan dukungan teknis terkait sistem informasi.

Alur Komunikasi dan Kewenangan

Komunikasi dalam struktur ini berjalan secara vertikal, dari atasan ke bawahan dan sebaliknya. Kepala Bagian Kepangkatan, Serdos, dan Beban Kerja Dosen bertanggung jawab langsung kepada Kepala BAUKS, dan seterusnya hingga ke Rektor.

Fungsi Bagian Kepangkatan, Serdos, dan Beban Kerja Dosen

Bagian ini memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan kinerja dosen di universitas. Tugas utamanya adalah:

  • Menentukan beban kerja dosen: Menentukan jumlah dan jenis kegiatan akademik yang harus dilakukan oleh setiap dosen.
  • Mengelola data kinerja dosen: Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data kinerja dosen.
  • Mengurus sertifikasi dosen: Mengurus proses sertifikasi dosen sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  • Melakukan evaluasi kinerja dosen: Melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dosen.
  • Menyusun kebijakan terkait beban kerja dosen: Menyusun kebijakan yang berkaitan dengan penentuan dan evaluasi beban kerja dosen.

Kesimpulan

Struktur organisasi yang sederhana dan jelas ini memungkinkan Bagian Kepangkatan, Serdos, dan Beban Kerja Dosen untuk menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan pengelolaan kinerja dosen di Universitas Muhammadiyah Makassar dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan.

* Terimakasih telah mengunjuani website kami Hubungi Kami Juga Melalui email bkd.unismuh.ac.id
BKD Univetsitas MUhammadiyah Makassar @2023 *

Download File
Tentang Kami
Pengumuman
Kontak Kami
Berita Terbaru
Sistem Informasi