BKD UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR

Email

bkd@unismuh.ac.id

Telp/Whatsapp

+62 123-4567-8910

Jam Kerja

Mon - Sat 08:00 - 16:00

Alamat

JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259

Tugas dan Fungsi

Deskripsi Tugas :

 1. Kepala Bagian

Kepala Bagian Kepangkatan,serdos dan BKD mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggung jawabkan kebijakan dan pelaksanaan unsur pengembangan karir Dosen berupa kenaikan jabatan fungsional,peningkatan jumlah tenaga pendidik yang tersertifikasi dan pelaporan BKD tepat waktu,

2. Staf Kepangkatan dan Serdos

  • Melakukan Verifikasi Berkas Usulan Jabatan Fungsional
  • Melakukan Pemeriksaan Berkas Usulan Jabatan fungsional bersama TIM PAK Inetnal
  • Mengirim Berkas Usulan jabatan Fungsional ke LLDIKTI WIL IX yang telah di periksa secara online melalui aplikasi SIJABFUNG
  • Melakukan kontrol pengawasan terhadap usulan yang telah dikirim ke LLDIKTI WIL IX apakah ada revisi atau Usulan diterima tampa revisi
  • Menginformasikan ke dosen terkait Usulan Jabatan fungsional
  • Melakukan Verifikasi usulan dosen calon sertifikasi
  • Melakukan pengawasan terhadap portofolio calon serdos
  • Melakukan penugasan Penilaian Atasan, Sejawat,dan Mahasiswa
  • Memberikan Informasi terkait pengisian portofolio Dosen
  • Membuka kunci pengisian portofolio dosen jika ada koreksi
  • Melaporkan hasil penjarigan serdos ke Pimpinan

3. Sfaf BKD

  • Memberikan Informasi tentang pembukaan periode pengisian BKD
  • Melakukan penugasan pembuatan LKD BKD pada aplikasi SISTER
  • Melakukan pembagian Asesor BKD pada Aplikasi Sister
  • Memberikan informasi terkait Pengisian BKD pada aplikasi SISTER
  • Melakukan kontrol pengawasan terhadap LKD dosen Pada Aplikasi SISTER
  • Membuka kunci LKD Dosen dan Kunci Asesor jika ada Koreksi dari keduanya
  • Melakukan rekapitulasi BKD dan Melaporkan ke Pimpinan Universitas
  • Melakukan pengiriman hasil Rekapitulasi pimpinan ke LLDIKTI WIL IX Melalui Aplikasi SISTER.

4. Staf Administrasi

  • Membuat surat Pengantar Usulan Jabatan Fungsional ke Pimpinan Universitas
  • Membuat surat pengantar INPASSING dan Kenaikan Golongan
  • Membuat surat permohonan ke pimpinan
  • Membuat Daftar Nama- Nama Dosen beserta jabatan fungsional,kepangkatan,
  • Membuat daftar Nama nama Dosen yang telah tersertifikasi
  • Membuat Ampra tim PAK Iternal dan Ampra Asesor BKD

5. Staf Arsip

  • Menerima surat, naskah dan dokumen
  • Memeriksa surat, naskah dan dokumen yang akan disimpan
  • Memilah surat, naskah dan dokumen berdasarkan jenisnya.
  • Membuat nomor indeks masing-masing arsip untuk memudahkan penataannya
  • Mengarsip setiap jabatan funsional yang telah terbit
  • Mengarsip setiap inpassing dan kenaikan golongan yang telah terbit
  • Mengarsip laporan BKD tiap Semester
  • Mengarsip surat Edaran baik dari universitas maupun dari luar universitas
  • Mengarsip sertifikat serdos Dosen
  • Mengarsip surat ke luar maupun surat ke rektor
  • Mengarsip Berkas hasil Pemeriksaan Tim PAK Internal
  • Memelihara keutuhan arsip dan dokumen..

* Terimakasih telah mengunjuani website kami Hubungi Kami Juga Melalui email bkd.unismuh.ac.id
BKD Univetsitas MUhammadiyah Makassar @2023 *

Download File
Tentang Kami
Pengumuman
Kontak Kami
Berita Terbaru
Sistem Informasi